
Home // Tentang Kami
Kelompok Bimbingan Haji dan Umrah Tasikmalaya – KBIHU MIFTAHUL ‘ULUM

About Us
KBIHU Miftahul ‘Ulum
Kelompok Bimbingan Haji dan Umrah Tasikmalaya
Selamat datang di KBIHU Miftahul ‘Ulum, kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah yang berdedikasi untuk membantu calon jamaah haji dan umrah dalam memahami dan melaksanakan ibadah dengan baik dan benar. Berlokasi di Kp. Tonjong, Desa Sindangraja, Kecamatan Jamanis, Kabupaten Tasikmalaya, KBIHU Miftahul ‘Ulum telah berpengalaman dalam memberikan bimbingan intensif kepada jamaah haji dan umrah, terutama di wilayah Tasikmalaya dan sekitarnya.
Visi :
Menjadi KBIHU Terpercaya dan Terdepan dalam pelayanan Tamu Alloh
Misi Kami
Moto Kami
خِدْمَةُ الْحُجَّاجِ شَرَفٌ لَنَا
“Melayani Tamu Alloh adalah Kehormatan Bagi Kami”
Ruang Lingkup Tugas, Fungsi dan Kewajiban KBIHU
TUGAS
- Memberikan layanan Informasi dan Konsultasi tentang Haji dan Umroh;
- Memberikan bimbingan Manasik Haji dan Umroh di Tanah Air dan di Tanah Suci;
- Memberikan pemahaman tentang teori dasar Ibadah Haji dan Umroh sehingga para Jamaah percaya diri dan sadar tentang keabsahan ibadah haji dan Umrohnya;
- Memberikan arahan dan motivasi kepada jamaah untuk tidak melakukan kesalahan dalam ibadah dan mengejar ke mabruran Haji dan Umroh.
- Memberikan arahan penguasaan medan ibadah dan mengatur waktu selama di Tanah Suci.
FUNGSI
- Sebagai mitra Pemerintah dalam memberikan Informasi dan bimbingan kepada Calon Jamaah Haji dan Umroh;
- Sebagai konsultan dan sumber informasi tentang hal-ihwal mengenai haji dan Umroh;
- Sebagai pembimbing bimbingan manasik Haji dan Umroh di tanah air untuk pembekalan terhadap calon Haji dan Umroh menuju ibadah haji dan Umroh yang mandiri dan mabrur;
- Sebagai pengarah membantu dan motivator terhadap jamaah haji dan Umroh di tanah suci.
KEWAJIBAN
- Memberikan bimbingan kepada Calon Jemaah haji dan Umroh yang menjadi peserta Bimbingan KBIHU Miftahul ‘Ulum;
- Mentaati dan mematuhi peraturan dan kebijakan penyelenggaraan ibadah haji dan Umroh yang ditetapkan oleh pemerintah;
- Membuat dan melaksanakan perjanjian dengan peserta bimbingan yang berisi hak dan kewajiban kedua belah pihak;
- Menonjolkan identitas nasional dan tidak menonjolkan identitas kelompok
- Membantu kelancaran dan ketertiban pelaksanaan pelayanan kepada Jemaah haji dan Umroh yang dilakukan oleh petugas haji.